detikHikmahMinggu, 31 Mei 2026 11:00 WIB
Usai Armuzna Jemaah Diingatkan Tak Tinggalkan Tawaf Ifadah, Hajinya Bisa Tak Sah
Tawaf ifadah, adalah salah satu rukun utama ibadah haji yang wajib dilaksanakan oleh seluruh jemaah haji. Jika ditinggalkan hajinya bisa batal atau tidak sah.











































