Tahalul dalam Haji: Hukum, Jenis dan Tata Cara Lengkap

Tahalul dalam Haji: Hukum, Jenis dan Tata Cara Lengkap

Irma Budiarti - detikJatim
Minggu, 03 Mei 2026 13:40 WIB
Ilustrasi jemaah haji.
Ilustrasi jemaah haji. Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Surabaya -

Haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan bagi umat Islam yang mampu, setidaknya sekali seumur hidup. Ibadah ini tidak hanya menuntut kesiapan fisik dan finansial, tetapi pemahaman yang benar terhadap setiap rangkaian rukunnya. Salah satu rukun haji adalah tahalul.

Dilansir dari laman resmi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), tahalul bukan sekadar ritual penutup, melainkan penanda berakhirnya status ihram yang penuh dengan ketentuan dan larangan. Tanpa tahalul, rangkaian ibadah haji tidak dianggap sempurna.

Karena itu, memahami tahalul menjadi hal yang sangat penting bagi setiap jamaah agar ibadahnya sah dan diterima. Dalam pembahasan ini, akan dijelaskan secara lengkap mengenai makna tahalul, jenis-jenisnya, ketentuan hukum, hingga tata cara pelaksanaannya dalam ibadah haji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa Itu Tahalul dalam Haji?

Tahalul adalah proses yang dilakukan jamaah haji untuk mengakhiri masa ihram. Ihram sendiri merupakan keadaan suci yang mengharuskan jamaah mematuhi sejumlah larangan, seperti tidak memotong rambut dan kuku, tidak menggunakan wewangian, serta larangan hubungan suami istri.

Dengan tahalul, seluruh larangan tersebut secara bertahap diakhiri sesuai ketentuan syariat Islam. Umumnya, tahalul dilakukan dengan mencukur atau memotong sebagian rambut setelah jemaah menyelesaikan rangkaian ibadah tertentu dalam haji.

ADVERTISEMENT

Lebih dari sekadar simbol, tahalul juga menjadi bagian dari rukun haji. Artinya, jika tahalul tidak dilakukan, maka ibadah haji dianggap belum sempurna atau tidak sah.

Jenis-jenis Tahalul dalam Haji

Dalam pelaksanaannya, tahalul dibagi menjadi dua jenis, yaitu tahalul awal dan tahalul tsani. Keduanya memiliki waktu dan ketentuan yang berbeda dalam rangkaian ibadah haji. Berikut penjelasannya.

1. Tahalul Awal

Tahalul awal dilakukan setelah jemaah haji melempar jumrah aqabah pada tanggal 10 Zulhijah, kemudian mencukur atau memotong sebagian rambut.

Dengan tahalul awal, jemaah diperbolehkan kembali melakukan sebagian aktivitas yang sebelumnya dilarang dalam ihram, kecuali berhubungan suami istri.

2. Tahalul Tsani

Tahalul tsani dilakukan setelah seluruh rangkaian ibadah haji selesai, termasuk tawaf ifadah, sai, serta mencukur atau memotong rambut.

Setelah melakukan tahalul tsani, seluruh larangan ihram telah dihapus sepenuhnya, termasuk larangan berhubungan suami istri.

Ketentuan dan Hukum Tahalul Haji

Tahalul merupakan bagian penting dari rangkaian ibadah haji yang tidak dapat ditinggalkan. Dalam perspektif syariat, tahalul menjadi salah satu penanda sahnya ibadah haji. Syekh Zakariya al-Anshari menegaskan:

وَلَا تَحَلُّلَ مِنْ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ دُونَهُ كَسَائِرِ أَرْكَانِهِمَا

Artinya: Tidak ada tahalul dari haji dan umrah tanpa menghilangkan rambut kepala sebagaimana rukun-rukun yang lain. (Syekh Zakariya al-Anshari, Asna al-Mathalib, Juz 1, Halaman 490).

Selain itu, Allah SWT berfirman:

مُحَلِّقِينَ رُءُوسَكُمْ وَمُقَصِّرِينَ لَا تَخَافُونَ

Artinya: Dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya, sedang kamu tidak merasa takut. (QS Al-Fath: 27)

Dalam praktiknya, tahalul dilakukan dengan mencukur atau memotong rambut. Bagi laki-laki, dianjurkan mencukur habis rambut kepala, sementara bagi perempuan cukup memotong sebagian kecil rambut. Waktu pelaksanaannya pun tidak sembarangan, melainkan mengikuti urutan manasik haji yang telah ditentukan.

Tata Cara Tahalul Haji

Tata cara tahalul haji perlu dipahami dengan baik oleh setiap jemaah agar pelaksanaannya sesuai syariat dan tidak keliru. Sebab, tahalul menjadi penanda berakhirnya ihram, sekaligus bagian penting dalam penyempurnaan ibadah haji. Berikut langkah-langkah tahalul yang perlu diperhatikan.

1. Niat Tahalul

Seperti ibadah lainnya, tahalul diawali dengan niat yang dilakukan di dalam hati. Niat ini bertujuan mengakhiri masa ihram, sekaligus sebagai bentuk ketaatan dalam menjalankan perintah Allah SWT.

2. Mencukur atau Memotong Rambut

Setelah niat, jemaah melakukan pencukuran atau pemotongan rambut. Laki-laki disunahkan mencukur habis rambut kepala, namun jika tidak memungkinkan, cukup memotong sebagian rambut. Perempuan cukup memotong ujung rambut sepanjang satu ruas jari.

3. Membaca Doa Tahalul

Setelah mencukur atau memotong rambut, jemaah haji dianjurkan untuk membaca doa tahalul. Doa ini menjadi bentuk syukur, sekaligus permohonan kepada Allah SWT. atas selesainya rangkaian ibadah.

Doa Tahalul Saat Mencukur Rambut dan Setelah Selesai

Membaca doa merupakan bagian penting dalam tahalul, sebagai ungkapan syukur atas selesainya sebagian rangkaian ibadah haji. Berikut doa yang dianjurkan:

اَللهُ اَكْبَرْ اَللهُ اَكْبَرْ اَللهُ اَكْبَرْ اَلْحَمْدُ للهِ عَلَى مَا هَدَانَا وَالْحَمْدُ للهِ عَلَى مَا أَنْعَمَنَابِهِ عَلَيْهَا. اَللَّهُمَّ هَذِهِ نَاصِيَتِي فَتَقَبَّلْ مِنِّي وَاغْفِرْ ذُنُوْبِى اَللََّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُحَلِّقِيْنَ وَاْلمَقْصُوْرِيْنَ يَاوَاسِعَ الْمَغْفِرَةٍ اَللَّهُمَّ اثْبُتْ لِى بِكُلِّ شَعْرَةٍ حَسَنَةً وَامْحُ عَنِّي بِهَا سَيِّئَةً. وَارْفَعْ لِىْ بِهَا عِنْدَكَ دَرَجَةً

Artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Segala puji bagi Allah yang telah memberi petunjuk kepada kita dan segala puji bagi Allah tentang apa-apa yang telah Allah karuniakan kepada kami. Ya Allah ini ubun-ubunku, maka terimalah dariku (amal perbuatanku) dan ampunilah dosa-dosaku. Ya Allah, ampunilah orang-orang yang mencukur dan memendekkan rambutnya wahai Tuhan yang Maha Luas ampunan-Nya. Ya Allah tetapkanlah untuk diriku setiap helai rambut kebajikan dan hapuskanlah untukku dengan setiap helai rambut kejelekan. Dan angkatlah derajatku di sisimu.

Doa Setelah Selesai Menggunting Rambut

Setelah proses tahalul selesai, jemaah haji dianjurkan membaca doa sebagai ungkapan syukur. Doa ini juga menjadi permohonan agar seluruh rangkaian ibadah yang telah dijalani diterima oleh Allah SWT.

اَلْحَمْدُ للهِ الَّدِى قَضَى عَنَا مَنَاسِكَنَا. اَللَّهُمَّ زِدْنَا اِيْمَانَا وَيَقِيْنَا وَعَوْنَا وَاغْفِرْ لَنَا وَلِوَالِدَيْنَا وَلِسَائِرِ اْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ

Artinya: Segala puji bagi Allah yang telah menyelesaikan manasik kami, Ya Allah tambahkanlah kepada kami iman, keyakinan, dan pertolongan dan ampunilah kami, kedua orang tua kami dan seluruh kaum muslimin dan muslimat.

Tahalul menjadi momen penting yang menandai berakhirnya ihram sekaligus penutup rangkaian ibadah haji. Melalui tahalul, jamaah kembali ke keadaan halal dengan harapan membawa perubahan spiritual yang lebih baik dalam kehidupan sehari-hari.




(irb/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads