
Ronald Tannur Sempat ke Singapura Sehari Usai Divonis Bebas
Gregorius Ronald Tannur ternyata sempat bepergian ke luar negeri setelah divonis bebas beberapa waktu lalu terkait kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Gregorius Ronald Tannur ternyata sempat bepergian ke luar negeri setelah divonis bebas beberapa waktu lalu terkait kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Pengacara keluarga Dini Sera Afrianti telah menyiapkan laporan pidana ke 3 hakim yang bebaskan Ronald Tannur. Itu setelah KY mengusulkan pemecatan kepada mereka
Komisi Yudisial usulkan pemecatan 3 hakim yang membebaskan Ronald Tannur. Keluarga Dini Sera siapkan laporan pidana terhadap hakim terkait.
DPR RI mendesak pemecatan dan proses pidana terhadap 3 hakim PN Surabaya yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur, diduga memalsukan putusan.
Komisi Yudisial mengusulkan pemecatan tiga hakim yang memvonis bebas terdakwa penganiayaan. PN Surabaya menyatakan itu adalah kewenangan Presiden.
KY menemukan pelanggaran berat oleh 3 hakim PN Surabaya dalam kasus Gregorius Ronald Tannur. Termasuk di antaranya mengabaikan bukti CCTV.
KY menegaskan 3 hakim PN Surabaya vonis bebas Gregorius Ronald Tannur melakukan pelanggaran berat kode etik dan pedoman perilaku hakim. Ini fakta-faktanya.
3 Hakim PN Surabaya vonis bebas Gregorius Ronald Tannur melakukan pelanggaran berat kode etik. Mereka menyampaikan fakta hukum dan hasil visum berbeda.
KY tegas sebut 3 hakim PN Surabaya vonis bebas Gregorius Ronald Tannur melakukan pelanggaran berat kode etik dan pedoman perilaku hakim. Ini ungkapannya.
Pengacara keluarga Dini mendesak MA pecat 3 hakim PN Surabaya yang bebaskan Ronald Tannur sesuai rekomendasi KY. Ketiganya terbukti melakukan pelanggaran berat.