
5,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh Dijadikan Bahan Bakar Pabrik Semen
Bea Cukai Aceh memusnahkan 5,9 juta batang rokok ilegal yang ditangkap pada Mei lalu. Rokok tersebut dimusnahkan dengan cara dijadikan bahan bakar pabrik semen.
Bea Cukai Aceh memusnahkan 5,9 juta batang rokok ilegal yang ditangkap pada Mei lalu. Rokok tersebut dimusnahkan dengan cara dijadikan bahan bakar pabrik semen.
Sebanyak 298.000 batang rokok non cukai atau ilegal berbagai merek dimusnahkan Bea Cukai Aceh. Rokok tersebut dibakar.
Jutaan batang rokok ilegal hasil sitaan selama tahun 2023 dimusnahkan. Bea Cukai Probolinggo memusnahkan barang bukti senilai Rp 1 miliar.
Bea Cukai Teluk Bayur memusnahkan 3 juta batang rokok ilegal, minuman alkohol, dan satu buah sex toys. Barang-barang ini didapat dari dalam dan luar negeri.
Sebanyak 1,1 juta batang rokok ilegal dimusnahkan Bea Cukai Lhokseumawe. Rokok senilai Rp 1,2 miliar itu merupakan hasil tangkapan sejak 2021.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Purwakarta memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal dan miras senilai ratusan juta rupiah.