6,3 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Teluk Bayur

Sumatera Barat

6,3 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Teluk Bayur

Muhammad Afdal Afrianto - detikSumut
Kamis, 03 Agu 2023 13:49 WIB
Pemusnahan barang ilegal di Bea Cukai Teluk Bayur
Foto: Pemusnahan barang ilegal di Bea Cukai Teluk Bayur (Muhammad Afdal/detikSumut)
Padang -

Bea Cukai Teluk Bayur memusnahkan barang ilegal berupa rokok, minuman beralkohol, hingga pcs sex toys yang memiliki perkiraan nilai harga barang sebesar Rp 7,4 miliar. Seluruh barang ilegal ini merupakan penindakan periode 2022 hingga 2023.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Riau, Agus Yulianto, menyebut kerugian negara yang disebabkan oleh barang ilegal ini mencapai 4,7 miliar. Menurutnya, barang yang paling banyak ditindak berupa rokok bermacam merek yang terdiri dari Luffman, H Mind, Coffe Stik, Smart, X Bold, H Mild, RNX dan Ok Bold.

"Rokok yang kami musnahkan sebanyak 6,3 juta batang rokok bermacam merek, minuman alkohol sejumlah 0,62 liter, dan satu buah pcs sex toys. Memang yang dominan kami sita berupa rokok ilegal," kata Agus, Kamis (3/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Agus mengatakan semua barang yang dimusnahkan berasal dari sitaan Bea Cukai Teluk Bayur. Selain itu, ia menyebut semua barang yang disita Bea Cukai Teluk Bayur berasal dari kiriman dari dalam negeri maupun luar negeri.

"Untuk dalam negeri rokok itu berasal dari Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Sedangkan luar negeri berasal dari Malaysia, dan Vietnam. Semua barang itu dikirim ada melalui pesawat dan kapal," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, ia menyebut Bea Cukai Teluk Bayur akan menindak semua barang ilegal yang masuk ke Sumbar. Dalam penindakan ini menurutnya sudah beberapa orang ditetapkan tersangka terkait peredaran rokok ilegal di Sumbar.

"Dari pencobaan pengiriman barang ilegal ini, kami dan polisi sudah menetapkan beberapa tersangka," jelasnya.

Menurutnya pemusnahan barang yang dilakukan oleh Bea Cukai Teluk Bayur bentuk komitmen dan peran Bea Cukai menjaga masyarakat Sumbar dari bahayanya dampak rokok ilegal.

"Kami mengetahui rokok ilegal ini sangat bahaya bagi kesehatan masyarakat. Untuk memberikan perlindungan dari barang yang dilarang maupun dibatasi negara kami akan menindaklanjuti itu semua," ujarnya.




(afb/afb)


Hide Ads