
Jual Rokok 'Kiddie Pack' dan Ketengan Kini Dilarang, Ini Aturan Baru Pemerintah RI
Resmi, mulai saat ini pemerintah melarang penjualan rokok 'kiddie pack' dan ketengan demi menekan angka perokok usia muda.
Resmi, mulai saat ini pemerintah melarang penjualan rokok 'kiddie pack' dan ketengan demi menekan angka perokok usia muda.
Pengguna rokok elektrik akan tetap menghisap dalam jumlah banyak sehingga ujung-ujungnya, nikotin yang terhirup sama saja kadarnya layaknya rokok konvensional.
Penjualan rokok batangan alias ketengan akan dilarang oleh pemerintah tahun 2023.
Pemerintah berencana melarang penjualan rokok ketengan. Bagaimana nasib warung kecil?
"Perokok yang telah kecanduan akan tetap membeli rokok meskipun tidak dapat lagi membeli secara batangan"
Wacana pemerintah untuk melarang penjualan rokok secara ketengan ditolak para pedagang kaki lima.
Kalangan pengusaha menyebutkan jika hal ini bisa mematikan pedagang kecil yang mengandalkan penjualan rokok untuk pendapatan mereka.
Larangan pembelian rokok batangan membuat resah pedagang di Tasikmalaya. Kebijakan itu dinilai memberatkan karena bisa berdampak terhadap penghasilan pedagang.
Pemerintah berencana untuk melarang penjualan rokok batangan atau eceran.
Dokter paru-paru mendukung larangan menjual rokok eceran. Tapi larangan harus dibarengi dengan sanksi tegas.