Dokter Paru Dukung Larangan Jual Rokok Eceran: Usaha Apapun Perlu Dilakukan

Dokter Paru Dukung Larangan Jual Rokok Eceran: Usaha Apapun Perlu Dilakukan

Esti Widiyana - detikJatim
Selasa, 27 Des 2022 22:40 WIB
Doctor having heart object with no smoking sticker
Foto: Getty Images/iStockphoto/takasuu
Surabaya -

Presiden Joko Widodo menerbitkan Keppres Nomor 25 Tahun 2022 yang salah satunya bakal melarang penjualan rokok secara eceran atau batangan. Kebijakan tersebut mendapat dukungan dari dokter paru-paru.

Salah satu dukungan datang datang Dokter spesialis paru RS Unair, dr Alfian Nur Rosyid Sp P(K) FAPSR FCCP. Meski demikian, kebijakan tersebut juga harus dibarengi dengan larangan merokok.

"Ya setuju saja, namanya usaha apapun perlu dilakukan. Tidak sekadar melarang penjualan eceran, tapi justru larangan merokok yang perlu diatur," kata dr Alfian saat dihubungi detikJatim, Selasa (27/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, larangan menjual rokok pada kelompok tertentu bisa menjadi lebih bermanfaat. Misalnya larangan menjual rokok kepada anak-anak atau remaja, baik eceran maupun per bungkus. Namun juga disertai dengan penerapan yang lebih ketat.

"Kalau pun larangan menjual rokok eceran dilarang akan dikeluarkan, diharapkan aturan berlaku bagi penjual dan pembelinya. Yang dilarang adalah konsumennya, bukan produsennya. Ya, karena rokok masih nikmat bagi perokok dan devisa negara," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Alfian larangan juga harus disertai sanksi. Sebab dengan begitu, larangan akan efektif.

"Pengetatan larangan dan bahkan hukuman bagi anak-anak yang ketahuan membeli atau merokok, perlu dibuat dan diatur negara. Tidak sekedar melarang penjualan eceran, tapi justru larangan merokok yang perlu diatur," ujarnya.

Sebab jika larangan hanya sebatas membeli eceran, para perokok akan melihat celah lainnya. Salah satunya dengan patungan membeli per bungkus.

"Dan hal ini justru sebaliknya, akan meningkatkan penjualan rokok dalam pak noneceran. Mungkin berpotensi meningkatkan penjualan rokok elektronik yang tidak bisa ngecer," pungkasnya.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads