
Mulai 1 Januari 2025 Harga Rokok Naik, Ini Rinciannya
Kemenkeu merilis bahwa mulai 1 Januari 2025 harga jual eceran rokok mengalami kenaikan. Berikut ini rinciannya.
Kemenkeu merilis bahwa mulai 1 Januari 2025 harga jual eceran rokok mengalami kenaikan. Berikut ini rinciannya.
Pengusaha Kelontong Seluruh Indonesia (Perpeksi) menolak aturan larangan penjualan rokok diberlakukan.
Aturan larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari pusat pendidikan dan tempat bermain menuai polemik. Hal itu dinilai menurunkan omzet ritel kecil.
Pelaku usaha dari ritel hingga pedagang kecil menolak aturan larangan penjualan rokok.
Pengusaha Kelontong Seluruh Indonesia (Perpeksi) mengatakan dampak yang akan dialami oleh pedagang warung kelontong.
Ketua Umum HIPPINDO Budiharjo Iduansjah mengatakan di dalam mal atau pusat perbelanjaan banyak ritel yang juga menjual rokok.
Kemenkop UKM menyebut ada usaha kecil yang mengeluhkan PP Kesehatan terkait larangan penjualan rokok eceran.
Pelaku UMKM menyebut larangan penjualan rokok pada radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak bisa mematikan usaha.
Terbitnya aturan larangan jualan rokok eceran dan didekat sekolahan dinilai merugikan para pedagang pasar.
Penjualan rokok eceran per batang resmi dilarang pemerintah. Warga dilarang menjual rokok eceran 200 meter dari sekolah.