
Masih Banyak Pedagang Jual Rokok Ketengan Dekat Sekolah
Meski sudah dilarang, nyatanya masih banyak warung menjual rokok dekat institusi pendidikan ataupun secara ketengan.
Meski sudah dilarang, nyatanya masih banyak warung menjual rokok dekat institusi pendidikan ataupun secara ketengan.
Pemerintah melarang penjualan rokok ketengan dan rokok dalam kemasan 'kiddie pack'. Larangan ini bertujuan untuk mengurangi prevalensi perokok anak.
Pemerintah melarang warga menjual rokok ketengan atau eceran per batang. Aturan itu tertuang dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 yang diteken Presiden Jokowi.
Resmi, mulai saat ini pemerintah melarang penjualan rokok 'kiddie pack' dan ketengan demi menekan angka perokok usia muda.
Pedagang meminta Presiden Joko Widodo membatalkan rencana melarang penjualan rokok ketengan.
Penjualan rokok batangan alias ketengan akan dilarang oleh pemerintah tahun 2023.
Pemerintah berencana melarang penjualan rokok ketengan. Bagaimana nasib warung kecil?
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi wacana pelarangan rokok ketengan di 2023. Begini saran Menkes.
Geger kabar penjualan rokok ketengan bakal dilarang tahun ini. Bakal efektif bikin warga RI makin ogah merokok? Belum tentu, begini kekhawatiran dokter paru.
"Perokok yang telah kecanduan akan tetap membeli rokok meskipun tidak dapat lagi membeli secara batangan"