
6 Fakta Bos Robot Trading Dicokok Usai 2 Tahun Buron di Bangkok
Fakta-fakta terkini penangkapan pemilik atau bos robot trading 'Viral Blast' usai jadi DPO selama 2 tahun di Thailand. Ditangkap atas kasus investasi bodong.
Fakta-fakta terkini penangkapan pemilik atau bos robot trading 'Viral Blast' usai jadi DPO selama 2 tahun di Thailand. Ditangkap atas kasus investasi bodong.
Buron Putra Wibowo, bos robot trading Viral Blast, ditangkap di Bangkok, Thailand. Jejak pelarian Putra terdeteksi karena overstay.
Bos robot trading Viral Blast, Putra Wibowo, ditangkap setelah 2 tahun jadi buron. Dia ditangkap di Bangkok, Thailand.
Bareskrim menangkap bos robot trading Viral Blast, Putra Wibowo. Putra ditangkap di Bangkok, Thailand, setelah jadi buron sejak 2022.
Bareskrim Polri menangkap tersangka kasus robot trading Viral Blast, Putra Wibowo alias PW. Putra ditetapkan masuk DPO sejak 2022.
Wahyu Kenzo, terdakwa penipuan investasi bodong robot trading Auto Trade Gold divonis 10 tahun. Namun pengembalian aset korban harus menunggu status inkrah.
Terdakwa penipuan investasi bodong robot trading Auto Trade Gold Wahyu Kenzo divonis 10 tahun bui. Terdakwa Wahyu juga dijatuhkan sanksi denda sebesar Rp 10 M
Wahyu Kenzo divonis 10 tahun penjara di kasus penipuan robot trading ATG. Vonis ini lebih ringan 5 tahun dari tuntutan.
Sidang vonis Wahyu Kenzo ditunda. Sidang perkara penipuan robot trading ATG itu bakal digelar Jumat, 19 Januari 2024
Wahyu Kenzo terdakwa investasi bodong robot trading ATG dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar. Sidang tuntutan digelar di PN Kelas IA Malang.