
Bareskrim: Korban Wahyu Kenzo Capai 272 Orang, Kerugian Rp 241 Miliar
Bareskrim Polri menyampaikan terdapat 272 orang menjadi korban Wahyu Kenzo. Total kerugian mencapai Rp 241 miliar.
Bareskrim Polri menyampaikan terdapat 272 orang menjadi korban Wahyu Kenzo. Total kerugian mencapai Rp 241 miliar.
Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka baru di kasus TPPU crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo.
3 rumah milik Wahyu Kenzo telah disita polisi. Salah satunya berada di perumahan elit Permata Jingga 2 Avenue. Polisi terus menelusuri aset Wahyu Kenzo.
Polisi kembali menyita aset milik tersangka dugaan penipuan robot trading ATG Wahyu Kenzo. Kali ini yang disita 1 unit Toyota Fortuner.
Bareskrim Polri menyegel rumah mewah milik Wahyu Kenzo. Rumah yang belum jadi ini disegel karena terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Pembeli supercar milik Wahyu Kenzo, RS telah memenuhi panggilan polisi. Namun pemilik showroom itu mewakilkan kehadiran pada staf penjualan.
Polresta Malang Kota hari ini memanggil pembeli supercar hingga jam tangan Wahyu Kenzo. Namun, keduanya tak tampak hadir.
Polresta Malang Kota menerima total 5 laporan soal kasus robot trading ATG. Kasus ini melibatkan Crazy Rich Wahyu Kenzo.
Jam tangan mewah milik Wahyu Kenzo disebut bernilai belasan miliar. Pembeli jam tangan itu akan segera dipanggil polisi.
Skema robot trading ATG yang mirip ponzi hingga berhasil menipu puluhan ribu member dengan total kerugian mencapai Rp 9 triliun.