Bareskrim Sita Aset Tim IT Robot Trading Wahyu Kenzo di Tulungagung

Bareskrim Sita Aset Tim IT Robot Trading Wahyu Kenzo di Tulungagung

Adhar Muttaqin - detikJatim
Kamis, 30 Mar 2023 20:38 WIB
Tulungagung -

Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditpideksus) Bareskrim Polri menyita sejumlah aset tim IT robot trading asal Tulungagung, Bayu Walker atau Candra Bayu. Polisi juga menyita mobil dan komputer.

Penyitaan dilakukan tim penyidik pada Kamis (30/3/2023) sore di kediaman Bayu Walker di Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung. Saat di kediaman Bayu Walker petugas masang garis polisi dan memasang tulisan penyitaan.

"Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus. Tanah dan bangunan sebagaimana sertifikat nomor 3061, luas 206 m2 sedang dalam penyitaan penyidik Bareskrim Polri berdasarkan : Ijin khusus penyitaan dari PN Tulungagung Nomor : 98/PEN.PID/2023 PN TLG," demikian keterangan segel yang dipasang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain menyita aset tanah dan bangunan, polisi juga turut menyita sebuah mobil mewah BMW Z4 nomor polisi AG 88 CIN dan perangkat komputer. Mobil Bayu Walker tersebut diangkut dengan truk towing Primkopol bernomor polisi D 8814 UE.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra membenarkan adanya penyitaan yang dilakukan Bareskrim Polri tersebut, namun pihaknya enggan berkomentar lebih lanjut karena bukan kewenangan Polres Tulungagung.

ADVERTISEMENT

"Jadi memang betul tadi ada penyitaan yang dilakukan oleh tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Kami dari Polres Tulungagung hanya mendampingi saja, untuk yang lain-lain saya tidak komentar," kata AKP Agung Kurnia Putra, Kamis (30/3/2023).

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengambil alih proses pemeriksaan Bayu Walker Polresta Malang Kota. Bayu menjadi terperiksa dalam dugaan tindak kejahatan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Bayu diduga menjadi pembuat robot trading Auto Trade Gold (ATG).

(abq/iwd)


Hide Ads