Berikut Daftar Aset Tim IT Wahyu Kenzo di Tulungagung yang Disita Bareskrim

Berikut Daftar Aset Tim IT Wahyu Kenzo di Tulungagung yang Disita Bareskrim

Adhar Muttaqin - detikJatim
Kamis, 30 Mar 2023 22:30 WIB
Tulungagung -

Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditpideksus) Bareskrim Polri menyita empat lahan dan bangunan milik pembuat robot trading asal Tulungagung, Bayu Walker atau Candra Bayu. Bayu merupakan tim IT tersangka pencucian uang Wahyu Kenzo.

Dari informasi yang dihimpun detikJatim, empat aset tanah dan bangunan tersebut berada di Desa Ringinpitu dan Desa Tunggulsari, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.

Dua aset berupa garasi dan rumah berada di Desa Ringinpitu, sedangkan di Desa Tunggulsari, polisi menyita sebuah bangunan yang diduga sebagai tempat robot trading dan sebidang tanah kosong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam proses penyitaan ini, tim penyidik memasang garis polisi beserta tulisan penyitaan yang didasarkan pada izin khusus dari Pengadilan Negeri Tulungagung. Tak hanya aset tanah dan bangunan, polisi juga menyita sebuah mobil mewah dan perangkat komputer.

Ketua RT 3/RW 1 Desa Ringinpitu, Bambang Lubarianto, membenarkan adanya proses penyitaan yang dilakukan Ditpideksus Bareskrim Polri. Pihaknya mengaku sempat mendampingi proses penyitaan kendaraan, komputer dan aset garasi milik Bayu Walker.

ADVERTISEMENT

"Pertama sekitar pukul 11.30 WIB, melakukan penyitaan alat kerja berupa komputer. Lalu jam setengah enam sore menyita mobil," kata Bambang, Kamis (30/3/2023).

Setelah menyita alat kerja dan mobil BMW Z4 AG 88 CIN, polisi menyita garasi milik Bayu Walker dengan memasang garis polisi dan tulisan penyitaan. "Saya mendampingi sampai penyitaan garasi saja, yang lain nggak tahu," ujarnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra membenarkan adanya kegiatan penyitaan aset yang dilakukan Ditpideksus Bareskrim Polri. Pihaknya enggan berkomentar banyak karena hanya sebatas melakukan pendampingan.

"Jadi memang betul tadi ada penyitaan yang dilakukan oleh tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Kami dari Polres Tulungagung hanya mendampingi saja, untuk yang lain-lain saya tidak komentar," kata AKP Agung Kurnia Putra.

Sebelumnya Bareskrim Polri mengambil alih proses pemeriksaan Bayu Walker Polresta Malang Kota. Bayu menjadi terperiksa dalam dugaan tindak kejahatan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Wahyu Kenzo. Bayu diduga menjadi pembuat robot trading Auto Trade Gold (ATG).

(abq/iwd)


Hide Ads