detikBaliRabu, 21 Agu 2024 20:43 WIB
Beda dari Putusan MK, Revisi UU Pilkada DPR Dinilai Cacat Hukum
Revisi UU Pilkada disepakati, namun dinilai cacat hukum oleh Guru Besar Unud. Perubahan bertentangan dengan putusan MK dan berpotensi menimbulkan konflik norma.











































