Isi Pertemuan Menteri Hukum dengan Agnez Mo dan Musisi Lain

Hal ini dilakukan imbas dari kasus yang bergulir dan menyeret nama Agnez Mo dan Ari Bias.
Pada kesempatan itu, Andi Agtas juga menegaskan diskusi ini akan belanjut pada dasar rencana revisi UU tentang hak cipta.
"Pada hari ini, saya kedatangan tamu ke Kementerian Hukum yang sebenarnya juga saya yang mengundang dalam rangka untuk menerima masukan terkait dengan rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia untuk berevisi Undang-undang Hak Cipta," ujar Andi Agtas di Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).
Pada kesempatan ini beberapa musisi pun hadir memenuhi undangan, mereka adalah Agnez Mo, Ariel NOAH, Armand Maulana, Kunto Aji dan Bunga Citra Lestari.
Andi Agtas pun menjelaskan maksud dan tujuan Agnez Mo diundang pada acara itu. Ternyata bukan semata-mata karena pelantun Coke Bottle itu tengah menjadi sorotan publik.
"Alhamdulillah, Mbak Agnez datang dan saya meminta banyak masukan, terutama karena beliau berpengalaman dan sudah meniti karier sejak lama, sebagai penyanyi maupun pencipta lagu. Dan juga punya pengalaman selama ini untuk berkarier di luar negeri, terutama di Amerika Serikat," papar Andi Agtas.
Pada kesempatan itu Agnez Mo juga memaparkan hal-hal yang ia diskusikan dengan Kementerian Hukum. Termasuk pengalamannya selama 12 tahun menjadi salah satu anggota LMK yang berada di Amerika Serikat.
"Jadi sebenarnya ya balik seperti yang saya bilang, di sini kita hanya berdiskusi. Saya membagi juga pengalaman saya sebagai pencipta lagu dan juga sebagai penyanyi," jelas Agnez Mo di Kemeterian Hukum.
"Pada saat di Amerika juga LMK-nya seperti apa, saya sendiri sebenarnya bagian dari dalam 'LMK' di Amerika, selama 12 tahun," lanjutnya.
Berdasarkan pengalaman itu, ia membandingkan apa yang terjadi dengan dirinya di Indonesia. Menurutnya putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat tak sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.
"Tapi sayangnya, karena mungkin ada kasus yang teman-teman juga tahu akhirnya membuat kebingungna bukan cuma untuk saya tapi juga untuk penyanyi-penyanyi lain atau pencipta lagu lain yang juga ada di Indonesia," paparnya.
"Oleh karena itu, makanya saya pikir, bagus nih kita pakai kesempatan ini untuk sama-sama belajar, sama-sama duduk, sama-sama mendengar, dan sadar hukum ya karena saya tahu kadang-kadang kita cuma bisa dengar dan lihat line aja yang ada di dalam social media padahal mungkin UU nya tidak seperti itu," papar Agnez Mo lagi.
(pig/dar)