
Tolak Keras UU PPP, Buruh Gugat ke MK Kamis Ini
Partai Buruh menolak tegas atas disahkanUU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) dan UU Omnibus Law Cipta Kerja, dan rencana revisi KUHP.
Partai Buruh menolak tegas atas disahkanUU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) dan UU Omnibus Law Cipta Kerja, dan rencana revisi KUHP.
Partai Buruh menolak keras Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP).
Presiden Jokowi mengesahkan UU PPP Nomor 13 Tahun 2022. Salah satunya mengatur perubahan kewenangan atas omnibus law, dari Menkumham ke Sekretaris Negara.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan kalangan buruh menolak revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP).
Baleg DPR menerima DIM revisi UU tentang Peraturan Pembentukan Perundang-undangan (PPP). Baleg DPR menargetkan pembahasan DIM selesai sebelum reses.
Keputusan merevisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU P3) telah disepakati.
PSHK FH UII Yogyakarta meminta revisi UU Peraturan Pembentukan Perundang-undangan (PPP) dilakukan secara matang.