
Jokowi Resmi Teken UU PPP Nomor 13/2022
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan kalangan buruh menolak revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP).
Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan revisi UU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP).
Pimpinan Baleg DPR marah gara-gara Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) berebut kewenangan dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait RUU P3.
Baleg DPR menerima DIM revisi UU tentang Peraturan Pembentukan Perundang-undangan (PPP). Baleg DPR menargetkan pembahasan DIM selesai sebelum reses.
PSHK FH UII Yogyakarta meminta revisi UU Peraturan Pembentukan Perundang-undangan (PPP) dilakukan secara matang.
Golkar menilai hal tersebut sangat penting karena perlu diukur secara kualitatif bukan hanya kuantitatif.
Disetujui 8 fraksi, RUU perubahan Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan disahkan menjadi inisiatif DPR. Fraksi PKS menolak.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati sebanyak 15 poin revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Baleg DPR RI akan membentuk Panja Perubahan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP).