
2 Pesilat Penganiaya Remaja Adukan Polres Boyolali ke Itswada Polda Jateng
Tim kuasa hukum tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan remaja Boyolali tewas juga adukan Polres Boyolali ke Itswasda Polda Jateng.
Tim kuasa hukum tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan remaja Boyolali tewas juga adukan Polres Boyolali ke Itswasda Polda Jateng.
2 dari 4 penganiaya remaja hingga tewas di Ngemplak Boyolali mengajukan praperadilan. Mereka adalah Rizal Saputra alias Kecu dan Tegar Yusuf Bahtiar.
Polisi telah melakukan autopsi terhadap remaja yang ditemukan tewas di Ngemplak, Boyolali. Terdapat tanda-tanda remaja itu mengalami penganiayaan.