detikNewsRabu, 26 Nov 2025 17:18 WIB
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP, MA: Itu Hak Istimewa Presiden
Presiden Prabowo Subianto memberi rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi.
detikNewsRabu, 26 Nov 2025 17:18 WIB
Presiden Prabowo Subianto memberi rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi.
detikNewsRabu, 26 Nov 2025 14:50 WIB
Apa pertimbangan utama sehingga hak presiden tersebut diberikan kepada Ira cs? Apakah ini menunjukkan adanya kekeliruan proses hukum yang berjalan?
detikNewsRabu, 26 Nov 2025 14:24 WIB
Keputusan Prabowo memberikan rehabilitasi ke 3 mantan pejabat ASDP menjadi momentum penting bahwa negara tak saja hadir untuk menghukum, tetapi juga memulihkan.
detikJatimRabu, 26 Nov 2025 12:48 WIB
Presiden Prabowo beri rehabilitasi kepada eks Dirut ASDP & 2 direktur lainnya setelah menerima aspirasi masyarakat. Keputusan ini diambil setelah kajian hukum.
detikJatimRabu, 26 Nov 2025 12:30 WIB
Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada mantan Dirut ASDP, Ira Puspadewi, & dua direksi lainnya, sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat.
detikKalimantanRabu, 26 Nov 2025 12:30 WIB
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi divonis 4,5 tahun penjara, namun mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo setelah kajian hukum oleh DPR.
detikEduRabu, 26 Nov 2025 12:00 WIB
Ira Puspadewi mendapat rehabilitasi. Sebelumnya Tom Lembong dapat abolisi. Apa beda rehabilitasi dan abolisi?
detikSulselRabu, 26 Nov 2025 10:29 WIB
Direktur Utama PT ASDP, Ira Puspadewi, dan dua rekannya mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo setelah divonis 4,5 tahun penjara terkait dugaan korupsi.
detikBaliRabu, 26 Nov 2025 10:24 WIB
Presiden Prabowo menandatangani rehabilitasi untuk mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi dan dua eks direktur lainnya, berdasarkan aspirasi publik dan kajian hukum.
detikNewsRabu, 26 Nov 2025 08:08 WIB
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto. KPK masih menunggu surat keputusan rehabilitasi tersebut dari Kemenkum.