
Bikin Heboh! Ini Obat yang Ditarik BPOM Sepanjang 2019
Sepanjang 2019, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menarik dua obat yang beredar di masyarakat. Di antaranya obat hipertensi dan obat asam lambung.
Sepanjang 2019, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menarik dua obat yang beredar di masyarakat. Di antaranya obat hipertensi dan obat asam lambung.
BPOM memutuskan 37 produk obat ranitidin boleh beredar kembali. Sebelumnya, obat-obat ini sempat ditarik terkait cemaran NDMA yang bisa memicu kanker.
BPOM menyatakan 37 batch obat asam lambung ranitidin aman dikonsumsi. Tapi kalau tetap tidak yakin, lakukan 10 tips untuk mencegah asam lambung berikut ini.
BPOM mengizinkan kembali beberapa obat asam lambung ranitidin beredar setelah sebelumnya ditarik karena cemaran NDMA. Berikut daftar 37 batch yang dimaksud.
Obat maag ranitidin ditarik, Ikatan Apoteker Indonesia mengingatkan untuk tidak mengedarkan produk tersebut meski izin edarnya masih belum dicabut.
Obat maag dan asam lambung ranitidin ditarik BPOM terkait cemaran bahan pemicu kanker. Dokter mengingatkan ada banyak pemicu kanker lain di keseharian.
Ketua Yayasan Kanker Indonesia menyetujui langkah Badan Pengawas Obat dan Makanan menarik peredaran obat maag ranitidin berkaitan dengan cemaran pemicu kanker.
Obat maag dan asam lambung ranitidin ditarik BPOM karena tercemar bahan pemicu kanker. Bagi yang bingung mencari penggantinya, ini daftar lengkap dari BPOM.
Obat maag dan asam lambung ranitidin ditarik BPOM terkait cemaran bahan pemicu kanker. Berikut daftar lengkapnya berdasarkan rilis BPOM 11 Oktober 2019.
Penarikan obat maag dan asam lambung ranitidin bukan hanya terjadi di Indonesia. Produk sejenis juga ditarik di sejumlah negara karena temuan pemicu kanker.