
Ranitidin Sempat Ditarik BPOM Terkait Kanker, Kenapa Boleh Beredar Lagi?
BPOM memutuskan 37 produk obat ranitidin boleh beredar kembali. Sebelumnya, obat-obat ini sempat ditarik terkait cemaran NDMA yang bisa memicu kanker.
BPOM memutuskan 37 produk obat ranitidin boleh beredar kembali. Sebelumnya, obat-obat ini sempat ditarik terkait cemaran NDMA yang bisa memicu kanker.
BPOM menyatakan 37 batch obat asam lambung ranitidin aman dikonsumsi. Tapi kalau tetap tidak yakin, lakukan 10 tips untuk mencegah asam lambung berikut ini.
Penyakit asam lambung atau GERD sering kali terjadi pada banyak orang. Tak hanya itu, gejalanya pun bisa muncul minimal 2 kali dalam seminggu.
BPOM mengizinkan kembali beberapa obat asam lambung ranitidin beredar setelah sebelumnya ditarik karena cemaran NDMA. Berikut daftar 37 batch yang dimaksud.
Setelah sebelumnya menarik seluruh peredaran obat asam lambung ranitidin, BPOM kembali mengizinkan beberapa produk. Alasannya karena tidak terbukti tercemar.
Obat maag dan asam lambung ranitidin ditarik karena mengandung bahan pemicu kanker. BPOM pun mengumumkan daftar obat penggantinya.
Ketua Yayasan Kanker Indonesia menyetujui langkah Badan Pengawas Obat dan Makanan menarik peredaran obat maag ranitidin berkaitan dengan cemaran pemicu kanker.
Obat maag dan asam lambung ranitidin ditarik BPOM karena tercemar bahan pemicu kanker. Bagi yang bingung mencari penggantinya, ini daftar lengkap dari BPOM.
Obat maag dan asam lambung ranitidin ditarik BPOM terkait cemaran bahan pemicu kanker. Berikut daftar lengkapnya berdasarkan rilis BPOM 11 Oktober 2019.
Sebanyak 67 batch produk obat asam lambung dan maag ranitidin ditarik BPOM. Produk tersebut tercemar bahan pemicu kanker N-Nitrosodimethylamine (NDMA).