
Kasus QRIS Palsu, Kominfo Ingatkan Hati-hati Kalau Mau Bersedekah
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) turut mengomentari terkait kasus QRIS palsu yang ditempelkan di masjid dan bikin heboh beberapa waktu lalu.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) turut mengomentari terkait kasus QRIS palsu yang ditempelkan di masjid dan bikin heboh beberapa waktu lalu.
BI diminta memperkuat landasan hukum QRIS sehingga memastikan tahapan pendaftaran, pelaksanaan, dan pengawasan benar-benar aman digunakan.
Pelaku penyebar kode QRIS palsu di sejumlah masjid di Jakarta sudah ditetapkan tersangka. Pelaku ternyata pernah bekerja di salah satu bank BUMN.
Mohammad Iman Mahlil Lubis telah ditetapkan polisi sebagai tersangka penyebar kode QRIS palsu di sejumlah Masjid.
Pelaku aksi penipuan bermodus QRIS palsu untuk kotak amal di beberapa masjid di Jakarta dan Tangerang Selatan sudah ditangkap polisi.
Pelaku penempelan QRIS palsu di masjid sudah ditangkap polisi, namun masih ada hal aneh dari kasus ini. Kok bisa pakai nama "Restorasi Mesjid" untuk akun QRIS?
Iman Mahlil Lubis menempelkan stiker QRIS amal palsu di 38 masjid dan bank di Jakarta hingga Tangsel. Aksinya itu ia lakukan seorang diri.
Polisi menangkap pelaku penempelan QRIS palsu di masjid. Pelaku bernama M Iman Mahlil Lubis yang merupakan eks karyawan bank. Berikut fakta penangkapannya.
DMI mengapresiasi polisi menangkap penyebar QRIS palsu. Dengan begitu, diharapkan kepercayaan jemaah yang berdonasi via QRIS dapat tetap terjaga.
Iman Mahlil Lubis, penyebar QRIS amal palsu di Jakarta dan Tangsel, ditangkap polisi. Ini tampangnya.