
Babak Baru Iman Mahlil Penyebar QRIS Palsu Segera di Meja Hijau
Kasus penyebaran qris palsu di Jakarta dan Tangsel memasuki babak baru. Tersangka Iman Mahlil segera diadili.
Kasus penyebaran qris palsu di Jakarta dan Tangsel memasuki babak baru. Tersangka Iman Mahlil segera diadili.
Iman Malil Lubis, penyebar QRIS palsu di masjid-masjid Jakarta hingga Tangsel, segera diadili. Kasusnya dinyatakan telah lengkap.
Usut punya usut, ternyata Iman Mahlil Lubis bukan orang sembarangan. Dia memiliki rekam jejak pekerjaan dan keterampilan yang mumpuni.
Mohammad Iman Mahlil Lubis telah ditetapkan polisi sebagai tersangka penyebar kode QRIS palsu di sejumlah Masjid.
Bank Indonesia (BI) menjelaskan bahwa merchant QRIS dengan nama Restorasi Masjid tidak terdaftar sebagai tempat ibadah, melainkan merchant reguler.
Iman Mahlil Lubis menempelkan stiker QRIS amal palsu di 38 masjid dan bank di Jakarta hingga Tangsel. Aksinya itu ia lakukan seorang diri.
DMI mengapresiasi polisi menangkap penyebar QRIS palsu. Dengan begitu, diharapkan kepercayaan jemaah yang berdonasi via QRIS dapat tetap terjaga.
Iman Mahlil Lubis, penyebar QRIS amal palsu di Jakarta dan Tangsel, ditangkap polisi. Ini tampangnya.
Iman Mahlil Lubis menyebar stiker QRIS palsu di 38 masjid dan bank di Jakarta hingga Tangsel. Dia bergerak sendirian.
Dana masuk QRIS palsu ditempel Iman Mahdil Lubis ternyata bukan untuk 'Restorasi Majsid'. Duit tersebut masuk ke rekening pribadi Iman Mahdil.