
Babak Baru Iman Mahlil Penyebar QRIS Palsu Segera di Meja Hijau
Kasus penyebaran qris palsu di Jakarta dan Tangsel memasuki babak baru. Tersangka Iman Mahlil segera diadili.
Kasus penyebaran qris palsu di Jakarta dan Tangsel memasuki babak baru. Tersangka Iman Mahlil segera diadili.
Iman Malil Lubis, penyebar QRIS palsu di masjid-masjid Jakarta hingga Tangsel, segera diadili. Kasusnya dinyatakan telah lengkap.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) turut mengomentari terkait kasus QRIS palsu yang ditempelkan di masjid dan bikin heboh beberapa waktu lalu.
Iman Mahlil Lubis menempelkan stiker QRIS amal palsu di 38 masjid dan bank di Jakarta hingga Tangsel. Aksinya itu ia lakukan seorang diri.
Polisi menangkap pelaku penempelan QRIS palsu di masjid. Pelaku bernama M Iman Mahlil Lubis yang merupakan eks karyawan bank. Berikut fakta penangkapannya.
DMI mengapresiasi polisi menangkap penyebar QRIS palsu. Dengan begitu, diharapkan kepercayaan jemaah yang berdonasi via QRIS dapat tetap terjaga.
Iman Mahlil Lubis, penyebar QRIS amal palsu di Jakarta dan Tangsel, ditangkap polisi. Ini tampangnya.
Iman Mahlil Lubis menyebar stiker QRIS palsu di 38 masjid dan bank di Jakarta hingga Tangsel. Dia bergerak sendirian.
Dana masuk QRIS palsu ditempel Iman Mahdil Lubis ternyata bukan untuk 'Restorasi Majsid'. Duit tersebut masuk ke rekening pribadi Iman Mahdil.
Pelaku menyebar stiker QRIS untuk menghimpun duit orang-orang dermawan demi kepentingan dirinya sendiri. Berikut delapan fakta soal kasus ini.