
Sambut Putusan MK, Santri Pecinta Gibran Gelar Istigotsah
Ribuan santri yang mengatasnamakan Santri Pecinta Gibran menggelar Gerakan Batin dengan pembacaan istigotsah. Mereka mensyukuri atas putusan MK.
Ribuan santri yang mengatasnamakan Santri Pecinta Gibran menggelar Gerakan Batin dengan pembacaan istigotsah. Mereka mensyukuri atas putusan MK.
Putusan MK membuat Gibran berpeluang maju sebagai cawapres. Apa komentar warga Solo?
Gibran Rakabuming menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai terkait putusan MK memuluskan politik dinasti.
Putusan MK menyebut kepala daerah berusia di bawah 40 tahun bisa maju Pilpres 2024. Selain Gibran ada 23 kepala daerah lain yang memiliki peluang sama.
Faruuq menuturkan demokrasi membuat seluruh warga Indonesia berhak menentukan pilihannya sebebas-bebasnya.
MK telah mengabulkan uji materi soal batas usia capres-cawapres yang diajukan Almas, Mahasiswa Unsa. Mengapresiasi Almas, Dekan FH akan mengusulkan beasiswa S2.
Ditemui detikJateng, Almas mahasiswa Unsa yang ajukan uji materi ke MK soal batas usia capres-cawapres mengaku pendiam, malu-malu, dan gugup saat diwawancara.
Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Ketum PBB, Yusril Ihza Mahendra jika Gibran Rakabuming Raka, dirinya memilih tak maju menjadi cawapres.
"Karena ini adalah instrumen negara di dalam memutuskan berbagai hal terkait judicial review terhadap UU. Oleh karenanya, kami menghormati," kata Herman Khaeron
"Bagaimanapun, jika dilihat dari koridor hukum yang masih berlaku, kita harus menghormatinya," kata Surya Paloh.