detikBaliSelasa, 24 Jan 2023 21:15 WIB Ikuti Putusan Pengadilan, Kejaksaan Siap Kembalikan Uang Putri Raja Arab Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar siap melakukan eksekusi hukuman yang dijatuhkan terhadap terdakwa kasus pencucian uang Putri Arab Saudi Princess Lolwah.