
Ikuti Putusan Pengadilan, Kejaksaan Siap Kembalikan Uang Putri Raja Arab
Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar siap melakukan eksekusi hukuman yang dijatuhkan terhadap terdakwa kasus pencucian uang Putri Arab Saudi Princess Lolwah.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar siap melakukan eksekusi hukuman yang dijatuhkan terhadap terdakwa kasus pencucian uang Putri Arab Saudi Princess Lolwah.
Kasus penipuan terhadap putri Raja Arab Saudi oleh ibu dan anak di Bali. Atas kasus tersebut, PN Gianyar menjatuhi hukuman penjara kepada para pelaku.