detikBaliSelasa, 24 Jan 2023 21:15 WIB
Ikuti Putusan Pengadilan, Kejaksaan Siap Kembalikan Uang Putri Raja Arab
Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar siap melakukan eksekusi hukuman yang dijatuhkan terhadap terdakwa kasus pencucian uang Putri Arab Saudi Princess Lolwah.











































