
5 Kesepakatan Damai Kasus Putri Dakka Diduga Tipu Warga Modus Umrah Subsidi
Kasus Putri Dakka yang diduga menipu warga modus umrah subsidi berakhir damai. Polres Palopo memediasi kasus ini.
Kasus Putri Dakka yang diduga menipu warga modus umrah subsidi berakhir damai. Polres Palopo memediasi kasus ini.
Pengusaha Putri Dakka mengembalikan duit warga senilai Rp 268 juta di kasus dugaan penipuan modus umrah subsidi di Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kasus Putri Dakka yang diduga menipu warga Palopo modus program umrah subsidi berakhir damai setelah pelapor mencabut laporan.
Putri Dakka dipolisikan terkait dugaan penipuan modus umrah bersubsidi. Terungkap ada jemaah sudah hajatan sebagai tanda syukur tapi tak kunjung diberangkatkan.
Warga Palopo berangkat umrah mandiri setelah diduga ditipu program umrah subsidi oleh Putri Dakka. Polres Palopo masih selidiki kasus ini.
Bos travel dr Resti Apriani melaporkan balik Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka (PD) atas dugaan pencemaran nama baik di kasus penipuan umrah subsidi.
Calon wali kota Palopo, Putri Dakka, dilaporkan atas dugaan penipuan umrah subsidi senilai Rp 304 juta. Ia membantah tuduhan tersebut sebagai fitnah.
Putri Dakka melaporkan bos travel Resty ke Polda Sulsel atas dugaan pencemaran nama baik terkait penipuan umrah subsidi.
Putri Dakka dilaporkan 19 warga terkait dugaan penipuan umrah subsidi di Palopo, dengan total kerugian mencapai Rp 304 juta. Dia mengklaim difitnah.
Putri Dakka menanggapi tuduhan penipuan umrah subsidi di Palopo dengan menyebutnya fitnah.