detikJabarMinggu, 14 Sep 2025 20:30 WIB
Poin-poin Terbaru Kasus Pembunuhan Putri oleh Eks Polisi
Putri Apriani ditemukan tewas di kosnya, dibunuh oleh mantan polisi Alvian. Berikut ini poin-poin terbaru dari kasus tersebut.
detikJabarMinggu, 14 Sep 2025 20:30 WIB
Putri Apriani ditemukan tewas di kosnya, dibunuh oleh mantan polisi Alvian. Berikut ini poin-poin terbaru dari kasus tersebut.
detikJabarSabtu, 13 Sep 2025 12:00 WIB
Kasus kematian Putri Apriani di Indramayu mengguncang publik. Polisi menetapkan kekasihnya, eks polisi, sebagai tersangka. Simak fakta dan rekonstruksinya.
detikJabarSabtu, 13 Sep 2025 09:00 WIB
Rekonstruksi pembunuhan Putri Apriani dilakukan oleh mantan polisi Alvian di Mapolres Indramayu. Keluarga korban meluapkan emosi saat proses berlangsung.
detikJabarJumat, 12 Sep 2025 17:00 WIB
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan Putri Apriani di Indramayu. Tersangka Alvian diperagakan dalam 24 adegan.
detikJabarJumat, 12 Sep 2025 16:15 WIB
Rekonstruksi kasus pembunuhan Putri Apriani di Indramayu diwarnai emosi keluarga. Mereka mendesak hukuman mati bagi tersangka Alvian. Proses hukum akan diawasi.
detikJabarRabu, 27 Agu 2025 14:01 WIB
Keluarga Putri Apriani kecewa pelaku pembunuhan hanya terancam 15 tahun penjara. Mereka berharap pelaku dijerat Pasal 340 KUHP untuk hukuman lebih berat.
detikJabarRabu, 27 Agu 2025 10:00 WIB
Polres Indramayu ungkap kasus pembunuhan Putri Apriani. Pelaku, eks polisi AMS, ditangkap setelah melarikan diri ke NTB dan terancam 15 tahun penjara.
detikJabarSelasa, 26 Agu 2025 16:59 WIB
Pelarian AMS, tersangka pembunuhan Putri Apriani, berakhir setelah ditangkap di Dompu. Ia melarikan diri ke berbagai daerah sebelum ditangkap polisi.
detikJabarSelasa, 26 Agu 2025 16:33 WIB
Polisi mengonfirmasi Putri, wanita asal Indramayu, tewas terbakar adalah korban pembunuhan. Pelaku berinisial AMS telah ditangkap dan terancam 15 tahun penjara.
detikJabarSelasa, 26 Agu 2025 15:00 WIB
Pelaku pembunuhan Putri Apriani, eks polisi berinisial AMS, ditangkap setelah buron. Ia terancam 15 tahun penjara atas tindakan kejamnya.