detikJabarJumat, 21 Nov 2025 17:44 WIB
Keringat Dingin Akmal Pindahkan Remaja Tak Bernyawa di Purwakarta
Rekonstruksi kasus pembunuhan pelajar JS (15) dilakukan di Purwakarta. Pelaku, Ardiyana, mengakui melakukan pembunuhan dan pencabulan. Hukumannya bisa 16 tahun.











































