Kelalaian seorang sopir truk nyaris membahayakan perjalanan kereta api di jalur Plered-Cikadongdong, Purwakarta Jumat (15/5/2026) pagi. Truk yang diparkir terlalu dekat dengan rel mengganggu jalur kereta hingga tertemper KA Papandayan (130) relasi Gambir-Bandung di Km 122+1.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 08.43 WIB itu menyebabkan kerusakan serius pada Kereta Panoramic yang berada dalam rangkaian KA Papandayan. Selain itu, perjalanan kereta juga sempat terganggu dan mengalami keterlambatan selama 14 menit karena petugas harus memastikan kondisi rangkaian aman sebelum perjalanan dilanjutkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PT KAI Daop 2 Bandung memastikan akan menindak tegas sopir truk tersebut dan membawa kasus ini ke ranah hukum. Manajemen menilai tindakan memarkir kendaraan hingga memasuki ruang aman jalur kereta merupakan pelanggaran serius yang membahayakan keselamatan perjalanan.
Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo menegaskan, keselamatan perjalanan kereta api tidak bisa ditawar.
"Keselamatan perjalanan kereta api adalah prioritas utama dan mutlak bagi KAI. Kami sangat menyayangkan masih adanya pengguna jalan maupun pengemudi kendaraan yang tidak memperhatikan keselamatan dengan memarkirkan kendaraan terlalu dekat bahkan mengganggu ruang bebas jalur kereta api sehingga membahayakan perjalanan KA," ujar Kuswardojo dalam keterangannya, Sabtu (16/5/2026).
Menurutnya, tindakan sopir truk tersebut tidak hanya mengganggu operasional perjalanan kereta api, tetapi juga menyebabkan kerusakan aset dan membahayakan penumpang serta petugas.
"KAI Daop 2 Bandung akan menempuh langkah hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini. Tindakan yang menyebabkan terganggunya operasional kereta api dan membahayakan keselamatan perjalanan tidak dapat ditoleransi," tegasnya.
KAI Daop 2 Bandung juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas apa pun di sekitar jalur rel yang dapat mengganggu ruang manfaat kereta api, termasuk memarkir kendaraan terlalu dekat dengan lintasan.
Selain itu, pengguna jalan diminta selalu mematuhi rambu-rambu dan mengutamakan perjalanan kereta api demi keselamatan bersama.
"KAI Daop 2 Bandung berkomitmen untuk terus meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api melalui berbagai upaya preventif, sosialisasi keselamatan, serta penegakan aturan kepada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran di area jalur kereta api," pungkasnya.
