detikBaliSenin, 25 Sep 2023 21:09 WIB Pungutan Turis Asing Rp 150 Ribu Mulai Diterapkan pada Hari Valentine 2024 Pemprov Bali resmi memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing sebesar Rp 150 ribu pada 14 Februari 2024 atau saat perayaan Hari Valentine.