
Tersangka Pungli Jalur Cepat Imigrasi Bandara Ngurah Rai Tak Ditahan
Kejati Bali memenuhi permintaan Imigrasi Ngurah Rai untuk tak menahan eks Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Hariyo Seto.
Kejati Bali memenuhi permintaan Imigrasi Ngurah Rai untuk tak menahan eks Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Hariyo Seto.
Yasonna Laoly sempat menyebut ada hal ganjil terkait OTT pungli petugas imigrasi di Bandara Ngurah Rai, Bali. Namun, Kejagung membantah hal tersebut.
Kejati Bali membongkar kasus pungli di Fast Track Bandara I Gusti Ngurah Rai. Tim intelijen mematai-matai praktik itu selama sebulan lalu menangkap para pelaku.
Kejati Bali menyasar pelaku lain dalam kasus pungli pada layanan pemeriksaan imigrasi jalur fast track di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Sebanyak lima orang petugas imigrasi terlibat pungli di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Hasil penyelidikan jaksa, dari uang pungli diduga Hariyo mengantongi Rp 5 juta hingga Rp 6 juta per hari.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menangkap lima petugas imigrasi karena melakukan pungli di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Satu pejabat imigrasi jadi tersangka.
Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Hariyo Seto dinonaktifkan dari jabatannya.
Berikut profil singkat Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Hariyo Seto ditetapkan sebagai tersangka pungli di fast track.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra menyesalkan layanan fast track di Bandara Ngurah Rai jadi celah pungli.