
Kok Bisa Bikin Sertifikat Tanah Lewat PTSL Gratis tapi Warga Masih Diminta Duit?
Pemerintah memiliki program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk mendapatkan sertifikat tanah. Pendaftarannya gratis, tapi ini bayar.
Pemerintah memiliki program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk mendapatkan sertifikat tanah. Pendaftarannya gratis, tapi ini bayar.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana menyebutkan, program PTSL ini gratis mulai dari pengukuran tanah hingga penerbitan sertifikat tanah.
Pengurusan sertifikat tanah melalui program PTSL seharusnya gratis. Namun kenyataanya, masih ada warga yang diminta sejumlah uang ketika memprosesnya.
Memiliki sertifikat tanah sangatlah penting. Hal itu supaya tanah yang dimiliki tak bisa diganggu gugat atau diperkarakan.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyebut sebanyak 75 persen masyarakat di Kaltim telah memiliki sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Puluhan warga Desa Sawoo mendatangi kantor Kejari Ponorogo. Mereka menanyakan kelanjutan kasus pungli segel tanah.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan langsung sertifikat tanah hasil program PTSL ke warga Jombang. Ini pesan Hadi ke warga yang menerima sertifikat.
Puluhan warga Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, nekat menyekap Kades Elok Suciati. Selain kades, warga juga menyekap perangkat desa.
Puluhan warga Desa Sidokepung, Buduran, Sidoarjo, nekat menyekap kades dan perangkat desa. Aksi bar-bar ini dilakukan karena warga tidak puas dengan PTSL.
Pelaksanaan PTSL diwarnai dengan penyekapan Kades Desa Sidokepung. Begini proses evakuasi kades dan perangkat desa lainnya.