
Respons Kejari Batam soal Putusan PT Kepri Ubah Vonis Eks Kasat-Kanit Narkoba
Kejari Batam respons putusan PT Kepri ubah putusan seumur hidup eks Kasat Narkoba Polresta Barelang, Satria Nanda dan Kanit Sigit Sarwo Edi jadi pidana mati.
Kejari Batam respons putusan PT Kepri ubah putusan seumur hidup eks Kasat Narkoba Polresta Barelang, Satria Nanda dan Kanit Sigit Sarwo Edi jadi pidana mati.
Pengadilan Tinggi Kepri menjatuhkan hukuman mati kepada mantan Kanit Narkoba Shigit Sarwo Edi. Putusan ini mengubah putusan yang dikeluarkan PN Batam.