
Lagi Asyik Potong Rambut, Buron Kasus Pencemaran Lingkungan Diciduk Kejari Batam
Buronan kasus pencemaran lingkungan hidup atas nama Muhammad Raga Syahputra ditangkap Kejari Batam saat sedang pangkas rambut di sebuah barbershop.
Buronan kasus pencemaran lingkungan hidup atas nama Muhammad Raga Syahputra ditangkap Kejari Batam saat sedang pangkas rambut di sebuah barbershop.
Kejari Batam dalami kasus dugaan korupsi transaksi kredit fiktif di PT Pegadaian Kantor Cabang Syariah Karina Kota Batam selama periode 2023-2024.
Kejari Batam menerima titipan uang senilai Rp 2,7 miliar dari terdakwa Syahrul dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Pemkot Batam menganggarkan Rp 16,7 miliar untuk Kejari Batam. Anggaran hibah ini terdiri dari 16 paket pekerjaan yang bersumber dari APBD Kota Batam tahun 2025.
Imigrasi Batam dan Kejari Batam tangkap seorang terpidana yang jadi buronan Kejari Badung, Bali. DPO tersebut bernama I Wayan Depa Yogiana (34).
Kajari Kota Batam, I Ketut Kasna Dedi, memastikan penuntutan terhadap pelaku perekrut Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dilakukan secara maksimal.
Kasus pidana umum mendominasi penanganan perkara di Kejari Batam. Kasus pencurian tempati peringkat pertama, lalu diikuti kasus perlindungan anak.
Kejaksaan Negeri Batam kumpulkan 270 kepala sekolah untuk edukasi hukum pengelolaan dana BOS. Layanan konsultasi juga dibuka untuk mencegah korupsi.
Kejari Batam tetapkan dua orang sebagai tersangka dugaan korupsi penggunaan anggaran tahun 2016 di RSUD Embung Fatimah. Kedua tersangka ditahan di Rutan Batam.
Kejari Batam segera umumkan tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran tahun 2016 di RSUD Embung Fatimah. Kini penyidik masih menunggu hasil audit BPK.