
Pemkot Kediri Kalah di Persidangan Arbitrase Terkait Proyek Alun-alun
Pemkot Kediri kalah dalam persidangan arbitrase terkait mangkraknya proyek Alun-alun Kota Kediri. Sidang putusan mengabulkan gugatan pemohon.
Pemkot Kediri kalah dalam persidangan arbitrase terkait mangkraknya proyek Alun-alun Kota Kediri. Sidang putusan mengabulkan gugatan pemohon.
Polemik pembangunan Taman Alun alun Kota Kediri yang tak kunjung usai. DPRDpun menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas perselisihan yang terjadi.
PT Surya Grha Utama - KSO Sidoarjo bersama penasihat hukumnya mendatangi kantor Dinas PUPR Kota Kediri. mereka menagih administrasi proyek alun-alun.
Kontraktor pelaksana akan menggugat jika proyek pembangunan Alun-alun Kota Kediri. Gugatan akan dilayangkan ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).
Proses pembangunan taman alun alun Kota Kediri terancam berhenti dibangun. Sejumlah hal yang dianggap tidak sesuai menjadi penyebab.