Proses pembangunan taman alun alun Kota Kediri yang sudah berjalan hampi 89 persen terancam berhenti dibangun. Sejumlah hal yang dianggap tidak sesuai menjadi penyebab terancam berhentinya proyek tersebut.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri, Ashari,mengatakan kualitas proyek pembangunan Alun-alun Kota Kediri, dinilai buruk dan harus memerlukan kajian yang mendalam dalam proses pembangunanya.
Hal ini, untuk menghindari resiko keselamatan yang bisa menimpa warga mengingat buruknya kualitas bangunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ashari,mengatakan, konstruksi bangunan alun-alun yang saat ini sedang dalam tahap pengerjaan oleh PT Surya Graha Utama KSO Sidoarjo memiliki kualitas buruk.
"Ini sudah diuji oleh lembaga yang ahli di bidang konstruksi, dan terbukti tidak memenuhi kualifikasi," kata Ashari, saat dihubungi detikJatim, Sabtu (18/11/2023).
Menurutnya, asilnya, kualitas beton yang dipasang memiliki kekuatan tekan 175 kilogram (K175) per meter persegi. Sementara kualifikasi yang seharusnya adalah 250 kilogram (K250) per meter persegi. Hal ini sesuai dari kajian terakhir yang dilakukan oleh tim dari Institut Teknologi 10 November (ITS).
Hal ini dinilai membahayakan masyarakat yang beraktivitas di sana, jika kelak bangunan itu selesai. Untuk itu Ashari meminta agar bangunan yang diklaim telah mencapai 80 persen itu agar dibongkar kembali.
"Harus dibongkar lagi jika tak ingin ada masyarakat yang celaka," imbuh Ashari.
Ia juga merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Kediri, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk tidak memberikan pembayaran kepada PT Surya Graha Utama. Sebab perusahaan tersebut terbukti tidak melakukan pekerjaan sesuai yang disepakati.
Proyek pembangunan Alun-alun Kota Kediri ini diketahui dimulai pada 26 Mei 2023, dengan jangka waktu pengerjaan 210 hari kalender atau tujuh bulan. Ditargetkan proyek tersebut tuntas besok pada tanggal 26 Desember 2023.
Namun melihat hasil pengerjaan saat ini, Ashari memastikan tidak akan cukup waktu untuk menyelesaikan tepat waktu. Terlebih ada beberapa bagian konstruksi yang terbukti tidak sesuai spesifikasi yang dijanjikan
Sementara itu saat dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Kediri Endang Kartikasari terkait hal ini, Endang menjawab melalui pesan Whatsapp belum ada statamen terkait itu. "Belum ada mas," jawab singkat Endang.
(abq/iwd)