
Bagi-bagi Cuan di Kasus Pasutri Jajakan PSK Berkedok Warkop di Maros
Pasutri di Maros ketahuan membuka jasa prostitusi berkedok warkop. Bisnis gelap itu berjalan usai pasutri berbagi keuntungan dengan PSK yang dijajakannya.
Pasutri di Maros ketahuan membuka jasa prostitusi berkedok warkop. Bisnis gelap itu berjalan usai pasutri berbagi keuntungan dengan PSK yang dijajakannya.
Polisi membongkar praktik prostitusi berkedok warkop di Maros yang dikelola pasutri. Tiga wanita PSK terlibat dengan tarif Rp 200 ribu per kencan.
Pasangan suami istri di Maros membuka warkop sebagai tempat prostitusi. Polisi menggerebek dan menangkap pelaku serta tiga PSK. Penyidikan masih berlanjut.
Polisi menggerebek warkop di Maros yang diduga tempat prostitusi. Pasangan suami istri ditangkap, dan dua pelaku lainnya juga diamankan.