Bagi-bagi Cuan di Kasus Pasutri Jajakan PSK Berkedok Warkop di Maros

Bagi-bagi Cuan di Kasus Pasutri Jajakan PSK Berkedok Warkop di Maros

Tim detikSulsel - detikSulsel
Sabtu, 12 Okt 2024 13:30 WIB
Escort or paid woman lying on bed in brothel. Man paying money for sex worker at night. Hooker with customer. Sexy lady with sugar daddy. Prostitution concept. Private striptease show.
Foto: Getty Images/iStockphoto
Maros -

Pasangan suami istri (pasutri) Haruna (26) dan Rosdiana (38) ketahuan membuka jasa prostitusi berkedok warung kopi (warkop) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Bisnis gelap tersebut berjalan usai pasutri berbagi keuntungan dengan PSK yang dijajakannya.

Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu mengatakan pasutri itu menjajakan 3 wanita dewasa ke pria hidung belang. Sementara tarif sekali kencan senilai Rp 200 ribu.

"Sekali berhubungan badan hasilnya untuk wanita Rp 150 ribu dan Rp 50 ribu untuk pemilik warkop," ujar Pandu kepada wartawan, Minggu (6/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi yang menerima laporan kemudian menggerebek lokasi prostitusi itu di lingkungan Belang-belang, Kelurahan Maccini Baji, Kecamatan Lau pada Sabtu (5/10) sekitar pukul 23.30 Wita. Haruna dan Rosdiana langsung digelandang ke kantor polisi.

"Mereka berdua adalah suami istri selaku pemilik warkop," katanya.

ADVERTISEMENT

3 PSK Jadi Saksi

Pandu mengatakan pihaknya turut menemukan salah satu PSK sedang melayani seorang pria hidung belang saat polisi menggerebek tempat kejadian perkara (TKP). Mereka turut diamankan aparat sebagai saksi.

"Di TKP ada perbuatan prostitusi sepasang laki-laki dan perempuan yang bukan status suami istri sementara melakukan hubungan layaknya suami istri," beber Aditya.

Menurut Aditya, praktik prostitusi berkedok warkop itu sudah beroperasi sejak 5 September 2024. Pasutri itu mendirikan warkop di atas lahan milik orang lain yang belakangan menjadi tempat prostitusi.

"Warung tersebut bukan pemilik langsung, melainkan hanya kontrak atau sewa dan hanya mengelola. Kemudian sewa warung tersebut pembayarannya Rp 1 juta dalam sebulan," ujar Aditya.

Polisi menyebut tiga wanita PSK terlibat dalam praktik prostitusi sejak warkop dibangun. Aditya mengaku ketiga wanita itu bekerja tanpa paksaan dari pasutri tersebut.

"3 wanita berteman yang datang ke warung tersebut, dan menawarkan diri untuk bekerja dan menjadi pelayan jika ada pelanggan atau tamu yang minum kopi," ucapnya.




(hmw/sar)

Hide Ads