Polisi Ungkap Prostitusi Berkedok Warkop di Maros, Pasutri Muncikari Dibekuk

Polisi Ungkap Prostitusi Berkedok Warkop di Maros, Pasutri Muncikari Dibekuk

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Minggu, 06 Okt 2024 16:00 WIB
Internet search bar with phrase prostitution
Foto: Ilustrasi. (iStock)
Maros -

Polisi menggerebek sebuah warung kopi (warkop) diduga menjadi tempat prostitusi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pasangan suami istri (pasutri) selaku muncikari yang mengelola tempat tersebut ditangkap di lokasi.

"Jadi awal terungkapnya tempat prostitusi berkedok warkop diawali dari adanya laporan masyarakat," ujar Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu kepada detikSulsel, pada Minggu (6/10/2024).

Penggerebekan itu terjadi di wilayah Belang-belang, Kelurahan Maccini Baji, Kecamatan Lau, Maros pada Sabtu (5/10) malam. Dua pelaku yang diamankan bernama Haruna (26) dan Rosdiana (38).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka berdua adalah suami istri selaku pemilik warkop dan mempekerjakan wanita untuk melayani tamu yang ingin melakukan hubungan seksual dengan tarif Rp 200.000," ungkapnya.

Aditya mengatakan, kedua pelaku mematok tarif Rp 200 ribu kepada pengunjung. Dari jasa prostitusi itu, kedua pelaku mendapatkan keuntungan dari harga sewa kamar yang berada di lokasinya.

ADVERTISEMENT

"Sekali berhubungan badan hasilnya untuk wanita (yang dipekerjakan) Rp 150 ribu dan Rp 50 ribu untuk pemilik warkop," tambah Aditya.

Aditya melanjutkan, sepasang pria dan wanita turut didapati sedang melakukan hubungan intim di tempat kejadian perkara (TKP). Pihaknya turut melakukan pemeriksaan terhadap sejoli tersebut.

"Di TKP adanya perbuatan prostitusi sepasang laki-laki dan perempuan yang bukan status suami istri sementara melakukan hubungan layaknya suami istri," kata Aditya.

Aditya menambahkan, pasutri beserta sejoli kini masih menjalani pemeriksaan di Polres Maros. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.

"Dua orang (bukan suami istri) itu sebagai saksi dan barang bukti 1 dus pembungkus obat batuk, 1 matras dan beberapa lembar tisu di dalam kamar," imbuhnya.




(sar/hsr)

Hide Ads