
Legislator Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat
Arzeti Bilbina mendorong agar RUU Masyarakat Hukum Adat segera disahkan. Ia menilai RUU tersebut penting untuk menjamin hak-hak masyarakat adat.
Arzeti Bilbina mendorong agar RUU Masyarakat Hukum Adat segera disahkan. Ia menilai RUU tersebut penting untuk menjamin hak-hak masyarakat adat.
RUU Perampasan Aset tidak masuk dalam Prolegnas 2025-2029. Menkum Supratman mengungkap sedang melalukan upaya dialog dengan parlemen.
Baleg DPR melakukan kunjungan kerja spesifik (kunspek) ke Kalimantan Barat (Kalbar). Agenda tersebut menyerap masukan pembahasan Prolegnas.
Baleg DPR dan pimpinan komisi I hingga XIII rapat bersama membahas penyusunan prolegnas dan RUU prioritas. Baleg akan meminta masukan para pimpinan komisi.
Komisi III DPR RI mengundang Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) dalam penyusunan RUU untuk diusulkan masuk Prolegnas. ICJR mengusulkan revisi 8 UU.
Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan rapat penetapan Prolegnas 2025-2029 akan dilakukan bersama pemerintah pada 18 November.