
DPR Setujui RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025
Rapat Paripurna DPR resmi menyetujui RUU Perampasan Aset masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2025 bersama 51 RUU lainnya.
Rapat Paripurna DPR resmi menyetujui RUU Perampasan Aset masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2025 bersama 51 RUU lainnya.
DPR akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset masuk ke daftar Program Legislasi Nasional Prioritas.
DPR RI menyetujui 52 RUU dalam Prolegnas Prioritas 2025. Rapat dipimpin Puan Maharani, termasuk revisi RUU Perampasan Aset dan lainnya.
Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset diusulkan masuk prolegnas prioritas 2025. Pembahasan akan dilakukan oleh Komisi III DPR dan pemerintah siap mendukung.
Menteri Hukum Supratman setujui RUU Perampasan Aset masuk prolegnas prioritas 2025. Pembahasan akan dilakukan bersama DPR untuk inisiatif legislasi ini.
RUU Perampasan Aset diusulkan masuk prolegnas prioritas 2025. Tiga RUU lainnya juga diusulkan, termasuk RUU tentang Kamar Dagang dan Kawasan Industri.
Rancangan Undang-Undang Sisdiknas masuk Prolegnas Prioritas 2025. PGRI mendukung revisi, tapi menekankan pentingnya tunjangan profesi guru tetap ada.
DPR menyetujui revisi UU TNI menjadi prolegnas prioritas. Menkum Supratman Andi Agtas memastikan TNI tidak akan memiliki kewenangan penegakan hukum nantinya.
Daftar RUU Prolegnas Prioritas 2025 yang telah diputuskan dalam Sidang Paripurna DPR kembali menjelaskan watak laten lembaga parlemen yang problematik.
Panja Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025 menyepakati sejumlah RUU untuk dibahas pada tahun depan. Adapun RUU Pemilu hingga PPRT termasuk di dalamnya.