
Legislator Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat
Arzeti Bilbina mendorong agar RUU Masyarakat Hukum Adat segera disahkan. Ia menilai RUU tersebut penting untuk menjamin hak-hak masyarakat adat.
Arzeti Bilbina mendorong agar RUU Masyarakat Hukum Adat segera disahkan. Ia menilai RUU tersebut penting untuk menjamin hak-hak masyarakat adat.
RUU MHA sudah diajukan untuk dibahas di DPR sejak 2003. Bahkan, naskah akademiknya sudah dibuat pada 2010.
Rerie berpendapat masyarakat adat harus memiliki kemampuan untuk mengatasi berbagai kendala tersebut.
Nantinya, para pelaku tindak pidana ringan di Aceh Barat cukup diselesaikan di tingkat kepala desa saja.
Jalan panjang, berliku, dan terjal mewarnai pengharapan Masyarakat Adat untuk menuntut pengakuan dan perlindungan hak sebagai elemen masyarakat.
Laporan tersebut diserahkan untuk mempercepat rancangan undang-undang hukum adat.