
Modus Potong Dana PIP, Bagaimana Cara Korban Lapor, dan Apa Sanksi untuk Pelaku?
Pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi masalah serius. Kementerian mendesak pengawasan dan pelaporan untuk melindungi siswa.
Pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi masalah serius. Kementerian mendesak pengawasan dan pelaporan untuk melindungi siswa.
Masyarakat keluhkan dana PIP tidak tepat sasaran. Ketua Tim Kerja PIP Kemendikdasmen Sofiana Nurjanah merespons isu ini.
Bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 ditargetkan dapat menyasar 18.594.627 siswa untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK. Simak besaran dananya di sini.
Ketua Tim Kerja PIP Dikdasmen Sofiana Nurjanah ungkap terdapat 6 laporan pelanggaran terkait penyalahgunaan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024.
Ketua Tim Kerja PIP Dikdasmen Sofiana Nurjanah menyebutkan kendala utama dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yaitu pada aktivasi rekening siswa.
Pengembalian dana PIP ke kas negara mencapai Rp 300 miliar pada 2024. Kendala aktivasi rekening siswa jadi penyebab utama.
Kejaksaan Negeri Cirebon mendalami kasus pemotongan dana Program Indonesia Pintar di SMA Negeri 7. Sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 cair mulai Februari. Untuk mengetahui dana PIP 2025 sudah caor atau belum, silakan dicek secara online.
Kejaksaan Negeri Cirebon menyelidiki pemotongan Program Indonesia Pintar di SMA Negeri 7, melibatkan dugaan anggota partai politik.
KCD Pendidikan Wilayah X Jabar menegaskan tidak akan mentolerir pemotongan dana PIP di SMA Negeri 7 Cirebon. Kejari juga terlibat dalam penyelidikan.