Penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) termin 2 masih berlangsung pada Juni 2026. Termin ini mencakup periode Mei hingga September bagi siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Status pencairan dana dapat dicek secara mandiri melalui portal resmi SIPINTAR di pip.kemendikdasmen.go.id. Melalui laman tersebut, siswa maupun orang tua dapat mengetahui perkembangan penyaluran dan bantuan pendidikan tersebut.
Untuk memudahkan, berikut panduan mengenai cara cek PIP Juni 2026 melalui laman resmi yang disediakan. Disimak, yuk!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara Cek PIP Termin 2 Bulan Juni 2026
- Buka website SIPINTAR melalui link https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1;
- Gulir halaman ke bawah hingga menemukan bagian "Cari Penerima PIP";
- Masukkan NISN dan NIK dengan benar sesuai data di KTP dan sekolah;
- Jawab pertanyaan matematika sederhana sebagai verifikasi, lalu isi hasilnya di kolom yang tersedia;
- Setelah itu, klik tombol "Cek Penerima PIP".
Bagi siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP, sistem akan menampilkan informasi lengkap data siswa serta status pencairan dana. Sementara itu, jika siswa tidak terdaftar sebagai penerima PIP, maka layar akan menunjukkan keterangan bahwa data tidak ditemukan dalam sistem.
Cara Aktivasi Rekening PIP
Tidak sedikit siswa yang masih belum menerima dana PIP karena rekeningnya belum diaktivasi. Karena itu, penting bagi setiap siswa penerima PIP untuk mengaktivasi rekening.
Adapun proses aktivasi dapat dilakukan dengan dua cara yaitu secara langsung dan melalui kuasa. Berikut masing-masing caranya yang dilansir dari akun Instagram resmi @sobatpip:
1. Aktivasi Rekening PIP Langsung
- Datang ke bank penyalur PIP dengan membawa dokumen tersebut dengan ketentuan:
- SD, SMP, Paket A & Paket B, serta SDLB & SMPLB ==> datang ke BRI
- SMA, SMK, Paket C, dan SMALB ==> datang ke BNI
- Seluruh jenjang khusus di Provinsi Aceh ==> datang ke BSI
- Siapkan dokumen lengkap berupa:
- KTP milik penerima atau orang tua atau wali
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Aktivasi rekening dari kepala sekolah
- Setelah rekening diaktivasi, peserta didik akan mendapatkan buku tabungan beserta kartu debit (ATM) yang dapat digunakan untuk pencairan dana bantuan PIP.
2. Aktivasi Rekening PIP Melalui Kuasa
- Siapkan dokumen yang diperlukan, yaitu:
- Asli Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai yang ditanda tangani oleh Kuasa Peserta Didik (Kepsek);
- Fotokopi KTP Kuasa Peserta Didik (Kepsek) dan menunjukkan aslinya;
- Fotokopi Surat Pengangkatan Jabatan kuasa peserta didik (Kepsek) yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya;
- Surat rekomendasi aktivasi rekening melalui kuasa dari kepala dinas pendidikan; dan
- Asli Surat Kuasa dan fotokopi KTP orang tua/wali penerima dan KK;
- Setelah itu, datang ke bank penyalur dengan membawa dokumen tersebut.
- Rekening PIP kemudian siap diaktivasi.
Itulah panduan mengecek pencairan dana PIP Juni 2026 melalui aplikasi resminya. Semoga membantu ya, detikers!
(alk/alk)











































