detikNewsKamis, 02 Jan 2025 17:23 WIB
Video MK Hapus Presidential Threshold! Semua Parpol Bisa Usulkan Capres
MK hapus presidential threshold sebagai syarat pencalonan Presiden dan Wakil Presiden. MK menyatakan semua partai politik berhak mengajukan Capres dan Cawapres.

