
Di DPR, Ahli Usul Ambang Batas Maksimal Koalisi Pencalonan Presiden 50%
Ahli hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Titi Anggraini, mengusulkan ambang batas maksimal koalisi pencalonan presiden sebesar 40-50%.
Ahli hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Titi Anggraini, mengusulkan ambang batas maksimal koalisi pencalonan presiden sebesar 40-50%.
Puan membuka peluang pembahasan itu akan dilakukan pada pekan ini. Dia menyerahkan agenda tersebut kepada lingkup internal Komisi II DPR.
Penghapusan presidential threshold pencalonan presiden 20 persen kursi DPR oleh MK direspon positif masyarakat. Hal itu terlihat dalam survei LSI Denny JA.
Hasil survei LSI Denny JA menunjukkan sentimen publik terhadap putusan MK yang hapus ambang batas pencalonan presiden sangat positif dengan menyentuh 68,19%.
Dasco merespons peluang pembatalan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold usai MK hapus ambang batas penetapan capres atau Presidential Threshold.
Wakil Ketua DPR Fraksi Golkar, Adies Kadir, menanggapi peluang pembahasan UU kepemiluan dengan sistem omnibus law atau disatukan dengan UU yang berkaitan.
Ketum Demokrat, AHY, menanggapi putusan MK yang menghapus ambang batas pencalonan presiden. AHY minta semua pihak untuk menghormati keputusan tersebut.
Dasco menegaskan putusan MK itu harus ditaati karena bersifat final dan mengikat.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan 4 mahasiswa terkait ambang batas pencalonan presiden. Pemohon sempat tidak yakin gugatan mereka bakal dikabulkan.
DPW PPP Jabar menyambut keputusan MK yang menghapus ambang batas pencalonan presiden. Ini dianggap sebagai gebrakan demokrasi dan kado tahun baru.