
Tak Ada Perintah Hakim Pecat Pratu Richal yang Terbukti Membunuh-Menganiaya
Pratu Richal terbukti membunuh dan melakukan penganiayaan hingga divonis 1 tahun 9 bulan penjara. Tapi hakim tak ada memerintahkan agar terdakwa dipecat.
Pratu Richal terbukti membunuh dan melakukan penganiayaan hingga divonis 1 tahun 9 bulan penjara. Tapi hakim tak ada memerintahkan agar terdakwa dipecat.
Pratu Richal divonis 3 bulan penjara di kasus penganiayaan. Vonis itu merupakan kasus kedua yang menjerat Pratu Richal.
Pratu Richal divonis 1,5 tahun penjara atas pembunuhan terhadap Yosua Samosir, pemilik warkop di Medan. Richal terbukti bersalah menikam Yosua hingga tewas.